Sejak melemahnya kekhilafahan Turki Utsmani, kehidupan politik nyaris hilang dalam wacana pemikiran Islam dan da’wah. Umat disibukkan dengan perbedaan madzhab dan keragaman pemikiran di kalangan internal yang pada akhirnya memecah belah umat itu sendiri. Kehidupan berislam yang pada awalnya begitu lekat kaitannya dengan politik dan pemerintahan berganti dengan kehidupan yang penuh ritual dan sufisme. Di sisi lain, mereka yang disebut pembaharu dalam dunia Islam justru semakin menegaskan pemisahan antara siyasah dan da’wah. Dalam dunia Islam, yang paling berjasa dalam proses pencucian ini, hingga runtuhnya kekuasaan Islam adalah Kemal Pasha –semoga Allah melaknatnya-.
Pertengahan abad ke 20, seorang pembaharu melantangkan suaranya di Mesir. Dari satu kedai kopi ke kedai yang lain. Tumbuh dan besar di lingkungan orang-orang yang mengenal diin dengan baik, ia sempat bersentuhan dengan dunia sufisme. Namun, daya nalarnya pun menyangkal berbagai penyimpangan kaum sufi pada titik tertentu. Akhirnya, ia pun berkata dalam Risalah Ta’alim-nya,
“Islam adalah sistem yang menyeluruh, yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana juga ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih”.
Sebuah pernyataan yang terasa asing di kalangan ulama dan fuqaha, begitu pun di kalangan politikus dan orang awam.
Para ulama menganggap bahwa yang dimaksud dengan Islam adalah ibadah ritual dan kebersihan jiwa. Sedangkan para fuqaha memahami Islam dengan shalat, shaum, zakat, dan haji. Begitu pun dengan orang awam. Sedangkan para politikus beranggapan bahwa Islam dan siyasah merupakan dua kutub yang berbeda yang tidak mungkin bersatu selamanya.
Begitulah Syaikh Hasan Al Banna –semoga Allah merahmati dan mengampuni kesalahannya- berda’wah di tengah masyarakat muslim yang jauh dari nilai-nilai keislaman. Berbagai gerakan di lakukan. Berbagai ijtihad dikerahkan untuk mencapai sebuah simpulan dalam menghadapi kehidupan di abad ke 20.
Gerakan Islam yang dibangun Syaikh Hasan Al Banna terus tumbuh, hingga akhirnya sebuah
ijtihad siyasi dilakukan untuk mengirimkan beberapa utusan da’wah ke dalam Majelis Parlemen. Untuk apa..? Ya, untuk mengubah undang-undang dan merebut kekuasaan. Syaikh pernah berkata tentang kejanggalan undang-undang Mesir pada saat itu, Beliau menulis Risalah yang disampaikan pada Muktamar V Ikhwanul Muslimin: